<p style="text-align: justify;"><strong>DALUNG (12/11/2022)</strong> – Desa Dalung mendapat kesempatan mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik tahun 2022 kepada 249 Badan Publik di 9 Kabupaten/Kota dan Provinsi Bali bertempat di Ruang Pertemuan Perbekel Dalung. Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali I Made Agus Wirajaya beserta staf., Perbekel Dalung I Gede Putu Arif Wiratya, S.Sos, Sekretaris Desa Dalung I Made Trimayasa, S.E., Staf Ka.Si Pemerintahan Desa Dalung I Nyoman Rai Sukanadi, S.T., serta Perwakilan KIM Desa Dalung. Kegiatan ini dilaksanakan bagian dari tahapan lanjutan setelah pengisian kuisioner dan verifikasi adalah visitasi ke Badan Publik terpilih, dan verifikasi dokumen/file pendukung menjawab SAQ monev KIP tahun 2022, mengenai keterbukaan informasi publik Desa Dalung dalam segala kegiatan dan informasi telah bersinergi dengan KIM (Kelompok Informasi Masyarakat) Desa Dalung dalam menyampaikan informasi/kegiatan di Desa Dalung yang bisa di akses melalui media sosial resmi Desa Dalung.</p> <p style="text-align: justify;"><br /> Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali ditemui disela-sela kegiatan mengatakan hari ini Komisi Informasi Provinsi Bali melakukan visitasi ke Desa Dalung dalam rangka untuk pendalaman terkait pelaskanaan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi public, Desa Dalung merupakan salah satu peserta dalam Monev Keterbukaan Informasi Publik tahun 2021, dalam visitasi tadi kami sudah menggali dan memperdalam bersumber dari jawaban yang diberikan oleh Desa Dalung setelah mengisi kuisioner yang kita berikan darisana kita melihat banyak hal yang sudah dilakukan terkait dengan keterbukaan informasi dan banyak hal juga yang sudah dikerjakan terkait bagaimana menginformasikan kegiatan desa, menginformasikan program-program yang dilaksanakan oleh pemerintah desa kepada seluruh masyarakat dengan berbagai saluran yang tersedia, misalnya melalui website maupun media social. Kami juga berdiskusi terkait dengan persoalan-persoalan yang terjadi di Desa Dalung ini dan juga gambaran bagi kami bagaimana menghadapi/menangani permasalah tersebut terkait dengan keterbukaan informasinya, ada tidaknya persoalan yang ada di desa, sebaiknya/selayaknya diketahui oleh masyarakat sehingga seluruhnya bisa berpartisipasi dalam mencari solusi dan menyelesaikan persoalan tersebut, itulah inti dari keterbukaan informasi. <em><strong>“Dengan adanya keterbukaan informasi disetiap desa tentu akan menumbuhkan partisipasi masyarakat, rasa memiliki oleh seluruh masyarakat ketika memiliki rasa memiliki terkait dengan hal apapun akan diselesaikan secara bersama, hal baik akan menjadi kebanggan kita yang akan ditingkatkan, namun jika ada permasalahan tentu akan diperbaiki Bersama-sama oleh perangkat desa dan masyarakat. Semoga kunjungan kami hari ini memperoleh manfaat bagi kita semua,”Pungkasnya.</strong></em></p> <p style="text-align: justify;"><br /> Sementara itu Staf Ka.Si Pemerintahan Desa Dalung I Nyoman Rai Sukanadi, S.T menambahkan kegiatan monitoring dan evaluasi dari Komisi Informasi Provinsi Bali tentunya sangat bagus dan berdampak positif demi terciptanya transparansi/keterbukaan informasi melalui media social maupun website resmi Desa Dalung sehingga masyarakat menjadi tau apa-apa saja yang ada di Desa Dalung, baik kemajuan desa, pembangunan desa, permasalahan desa, dan yang lainnya. <em><strong>“Harapan saya keterbukaan informasi ini tidak terlepas dari peran serta KIM (Kelompok Informasi Masyarakat) Desa Dalung yang bertugas sebagai informasi dan komunikasi antara pemerintah desa dengan masyarakat agar tetap bersinergi menyampaikan informasi kepada masyarakat khususnya di Desa Dalung, termasuk kegiatan desa dari masing-masing bidang, Pemerintahan, Pelayanan, Perencanaan, dan Kesejahteraan Masyarakat di Desa Dalung secara terbuka dan transparan,” Tutupnya.</strong></em></p> <p style="text-align: justify;"><strong>(KIMDLG-002).</strong></p>
KIM Dalung Dukung Penyampaian Keterbukaan Informasi dan Komunikasi Kepada Masyarakat di Desa Dalung
08 Dec 2022